Posts

Showing posts with the label Status Kepesertaan

Ketentuan Umum Peraturan Bpjs Kesehatan No. 6 Tahun 2016 Perubahan Kepesertaan

Image
Ketentuan Umum Bpjs kesehatan No. 6 tahun 2016 Tentang " Perubahan Status Kepesertaan Untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Peserta Bukan Pekerja Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional  - Dalam peraturan terbaru ini membahas tetang ketentuan dan aturan bagi penerima berdikari yang biayan iuran berasal dari kantong sendiri, lalu ia ingin merubah statusnya ke Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah (BPI) ataupun ke Pekerja Penerima Upah. Peraturan ini jarang sekali disosialisaasikan sehingga beruntung jikalau anda sanggup membaca ini... Bab I - Ketentuan Umum Pasal 1 Dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini yang dimaksud dengan: Jaminan Kesehatan yakni jaminan berupa kontribusi kesehatan biar penerima memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Badan Penyelenggara Jam...

Masalah Iuran Bpjs Yang Tertunggak Jikalau Sudah Pindah Status Kepesertaan

Image
Bagimana Masalah iuran Bpjs Yang Tertunggak Jika Sudah pindah Status Kepesertaannya? - Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bpjs Kesehatan nomer 6 tahun 2016 yang disusun semenjak november 2016 lalu mudah mulai berlaku  1 desember 2016 pasal 8 smapai 11. Disana sudah tertulis terperinci problem iuran yang tertunggak bagi akseptor Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (Peserta Mandiri) yang pindah ststusnya ke akseptor PBI, Penerima Upah maupun Peserta yang terdaftar Pemerintah daerah. Bab III - Peraturan Terhadap Tunggaan Iuran Jaminan Kesehatan Pasal 8 (1) Terhadap Peserta dengan tunggakan iuran tetap sanggup dilakukan perubahan status kepesertaan. (2) Perubahan status kepesertaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menghapuskan kewajiban Peserta untuk melunasi tunggakan iuran Jaminan Kesehatan. (3) BPJS Kesehatan tetap melaksanakan pencatatan dan penagihan atas tunggakan iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada Peserta. (4) BPJS Kesehatan dalam me...

Cara Bayar Denda Keterlambatan Iuran Bpjs Kesehatan

Image
Apakah Benar Ada Denda Bpjs Kesehatan ? - Bagaiaman Cara Bayar Denda Bpjs Kesehatan?  - Bagaimana Sih Perhitungan Denda Bpjs Kesehatan? - Baca semua ya... Ini Pengalaman pertama kali aku sendiri, suatu saat kartu Bpjs Kesehatan kepunyaan nenek dan kakek aku yang sudah berumur 69 dan 77 tahun sudah usang tidak dibayar semenjak tahun 2014 - 2017 parahnya lagi ternyata kepesertaan Bpjs Kesehatan nenek dan kekek semenjak dibentuk gres satu kali dibayar. Makara jikalau aku hitung hitung sudah hampir 3 tahun kakek tidak membayar lagi. Lalu bagaimana nasib kepesertaan Bpjs Kesehatan si nenek dan Kakek? Waktu itu aku datangi kantor Bpjs Kesehatan sentra kota Bandung di jl Pelajar Pejuang 45 atau bersahabat jalan Peta. Kemudian ke penggalan Informasi dan aku tanyakan "Bu tolong cek kartu Bpjs punya kakek aku ini, kelas berapa? apakah sudah pernah membayar? jikalau telat bayar, sudah berapa lama? kemudian berapa total yang harus aku bayar? berikut dendanya? Rupanya kepesertaan B...