Posts

Showing posts with the label PMK

Tarif Kapitasi Akomodasi Kesehatan Tingkat Pertama (Fktp)

Image
Berapa Tarif  Kapitasi Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Bpjs Kesahatan - Pada halaman sebelumnya pastikan anda sudah membaca cakupan pelayanan Kesehatan dalam kategori Kapitasi , pada halaman ini akan anda baca tarif pelayanan kapitasi berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan (PMK) No. 52tahun 2016. Untuk mengetahui hal ini anda dapat lihat pasal 4 dan 5 yang sudah saya tulis dibawah ini. Tarif Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Pasal 4 (1) Penetapan besaran Tarif Kapitasi di FKTP dilakukan berdasarkan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dengan Asosiasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. (2) Standar Tarif Kapitasi di FKTP ditetapkan sebagai berikut: a. puskesmas atau akomodasi kesehatan yang setara sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) hingga dengan Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) per penerima per bulan; b. rumah sakit Kelas D Pratama, klinik pratama, praktik dokter, atau akomodasi kesehatan yang setara sebesar Rp8.000,00 (delap...

Tarif Investigasi Penunjang Rujuk Balik Dan Screening Fktp Bpjs Pada Kategori Non Kapitasi

Image
Pelayanan Non Kapitasi " Tarif Pemeriksaan Penunjang Pelayanan Rujuk Balik Dan Pelayanan Penapisan (Screening) Kesehatan Tertentu" pada Fasilistas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) - Dalam layanan non kapitasi penerima Bpjs Kesehatan ini lebih luas cakupannya dibanding layanan kapitasi, pada halaman sebelumnya sudah kami jelaskan mengenai layanan kendaraan beroda empat ambulan dan pelayanan kegiatan rujuk balik. Pada halaman ini akan kami jelaskan tarif yang termasuk dalam investigasi dalam kegiatan rujuk balik dan pelayanan penapisan tertentu (screening). Pemeriksaan Penunjang Pelayanan Rujuk Balik Pasal 8 (1) Pelayanan investigasi penunjang rujuk balik di FKTP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) karakter c, terdiri atas: a. investigasi gula darah sewaktu; b. investigasi gula darah puasa (GDP); c. investigasi gula darah Post Prandial (GDPP); d. investigasi HbA1c; dan e. investigasi kimia darah, mencakup : microalbuminuria; ureum ; kreatinin; koleste...

Tarif Rawat Inap Dan Layanan Kebidanan Pada Fktp Bpjs

Image
Berapa Tarif Rawat Inap Pada akomodasi Tingkat Pertama (FKTP) & Berapa Tarif Jasa Layanan Kebidanan dan Neonatal Yang Dilakukan Oleh Bidan atau Dokter? - Meneruskan info tarif yang termasuk layanan Non Kapitasi sebelumnya, disana sudah kami jelaskan Tarif Pemeriksaan Penunjang Pelayanan Rujuk Balik Dan Pelayanan Penapisan (Screening) Kesehatan Tertentu (silahkan baca selengkapnya). Nah pada halaman ini sanggup anda baca Tarif Rawat Inap Dan Layanan Kebidanan Pada FKTP Bpjs, tentunya semu ini sesuai Indikasi Medis dan sesuai kompetensi dan kewenangannya sanggup anda baca Peraturan Menteri Kesehatan No. 52 tahun 2016 pada pasal 10 - 11 yang sudah saya tulis dibawah ini; Tarif Rawat Inap Tingkat Pertama Pasal 10 (1) Tarif Rawat Inap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) abjad e yang dilakukan di FKTP diberlakukan dalam bentuk paket. (2) Tarif Rawat Inap pada FKTP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah)...